Indonesia Flag Furniture Design Contest 2026
+62 811 3831 5745 @woodara.shoop @woodaraindonesia

Syarat & Ketentuan

1. Ketentuan Umum

1.1. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Woodara (selanjutnya disebut sebagai “Penyelenggara”).

1.2. Keikutsertaan dalam kompetisi ini sepenuhnya tidak dipungut biaya pada seluruh tahapan. Penyelenggara tidak mengenakan biaya pendaftaran maupun biaya partisipasi kepada peserta.

1.3. Kompetisi ini terbuka bagi warga negara Indonesia, termasuk desainer furnitur independen, arsitek, mahasiswa dari institusi pendidikan terkait, perajin lokal, serta studio desain skala kecil.

2. Hak Publikasi & Pemasaran

2.1. Dengan mengirimkan materi ke situs resmi kompetisi, termasuk namun tidak terbatas pada sketsa, gambar teknis, render 3D, foto, dan deskripsi konsep, Peserta memberikan kepada Woodara lisensi non-eksklusif, berlaku secara internasional, tanpa batas waktu, dan bebas royalti untuk menampilkan, mempublikasikan, membagikan ulang, serta menggunakan materi tersebut untuk keperluan promosi, pemasaran, publikasi, dan komunikasi terkait kompetisi maupun kegiatan bisnis Woodara.

2.2. Penyelenggara berhak mempublikasikan karya peserta melalui situs resmi kompetisi, media sosial Woodara, katalog, presentasi, materi promosi, serta publikasi media tanpa kewajiban memberikan kompensasi finansial tambahan kepada Peserta. Dalam setiap penggunaan tersebut, Penyelenggara akan tetap mencantumkan nama pencipta karya atau nama studio sebagai bentuk pengakuan atas kepemilikan karya.

3. Hak Kekayaan Intelektual & Kontrak Pemenang

3.1. Seluruh hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas konsep furnitur yang dikirimkan tetap menjadi milik Peserta. Penyelenggara tidak mengklaim kepemilikan atas desain dari peserta yang tidak terpilih sebagai pemenang.

3.2. Ketentuan wajib bagi finalis: Lima (5) peserta yang ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan keputusan dewan juri wajib menandatangani perjanjian komersial resmi dengan Woodara dalam waktu paling lambat tujuh (7) hari kalender sejak pengumuman hasil kompetisi. Perjanjian tersebut berupa Intellectual Property Assignment & Royalty Agreement (Perjanjian Pengalihan Hak Komersial dan Royalti).

3.3. Berdasarkan perjanjian tersebut, pemenang memberikan kepada Woodara hak eksklusif untuk memproduksi, memasarkan, dan menjual koleksi furnitur yang memenangkan kompetisi di seluruh dunia. Sebagai imbalannya, Woodara akan memberikan hadiah uang tunai sesuai ketentuan kompetisi, menjamin pembayaran royalti secara berkala atas setiap unit produk yang terjual, serta mencantumkan nama desainer pada produk dan seluruh materi pemasaran maupun katalog resmi yang relevan.

3.4. Apabila pemenang menolak atau tidak menandatangani perjanjian resmi dalam jangka waktu yang ditentukan, Penyelenggara berhak membatalkan status pemenang dan mengalihkan posisi tersebut kepada peserta berikutnya berdasarkan hasil penilaian dan peringkat kompetisi.

4. Kode Etik & Perilaku

4.1. Seluruh karya yang dikirimkan harus merupakan karya asli milik Peserta. Plagiarisme, penyalinan desain furnitur yang dilindungi hak kekayaan intelektual, maupun penggunaan render, gambar, atau materi milik pihak lain tanpa izin dilarang keras. Peserta bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara pribadi maupun hukum, atas setiap klaim atau sengketa hak cipta yang diajukan oleh pihak ketiga.

4.2. Peserta wajib menjaga etika profesional serta menghormati seluruh anggota komunitas dalam grup dukungan resmi WhatsApp, Telegram, maupun pada kolom komentar media sosial yang terkait dengan kompetisi.

4.3. Dilarang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, penyebaran spam, promosi layanan pihak ketiga tanpa izin, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan atau tidak benar mengenai peserta lain, dewan juri, Penyelenggara, atau Woodara.

5. Diskualifikasi Tanpa Pemberitahuan

5.1. Penyelenggara berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk mendiskualifikasi Peserta dan menghapus karya dari situs maupun sistem pemungutan suara tanpa pemberitahuan sebelumnya dalam keadaan sebagai berikut:

  • Ditemukannya tindakan plagiarisme atau adanya dasar yang kuat untuk meragukan keaslian dan kepemilikan karya.
  • Pelanggaran terhadap ketentuan perilaku, termasuk penghinaan atau tindakan yang merugikan reputasi Penyelenggara, dewan juri, maupun peserta lainnya.
  • Ditemukannya upaya manipulasi hasil voting publik, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan bot, akun palsu, layanan vote berbayar, jaringan klik otomatis, atau metode lain yang bertujuan memengaruhi hasil pemungutan suara secara tidak sah.
  • Penyampaian data pendaftaran, identitas, atau informasi kontak yang tidak benar, tidak lengkap, atau dipalsukan.

5.2. Seluruh keputusan Penyelenggara terkait diskualifikasi bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat, diperdebatkan, maupun diajukan banding.

6. Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

6.1. Pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi Peserta, termasuk nama, nomor WhatsApp, alamat e-mail, kota domisili, serta informasi pendidikan atau pekerjaan, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi - UU No. 27 Tahun 2022).

6.2. Penyelenggara berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi yang diterima dan hanya menggunakannya untuk kebutuhan penyelenggaraan kompetisi, komunikasi resmi, verifikasi peserta, verifikasi voting, serta perlindungan sistem dari penyalahgunaan dan spam.

6.3. Data pribadi Peserta, termasuk nomor telepon dan alamat e-mail, tidak akan diberikan, dijual, atau dialihkan kepada pihak ketiga, kecuali apabila diwajibkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku atau atas permintaan resmi dari instansi pemerintah yang berwenang.

6.4. Peserta berhak mengajukan permintaan penghapusan data pribadi dari sistem Woodara melalui permintaan resmi kepada tim dukungan. Penghapusan data tersebut akan mengakibatkan pembatalan keikutsertaan Peserta dalam kompetisi secara otomatis.

Pedoman Material untuk Peserta

Untuk memastikan bahwa seluruh desain yang diajukan dapat diproduksi dan diekspor secara legal dari Indonesia, peserta wajib menggunakan material yang sesuai dengan ketentuan berikut.

1. Kayu Legal dan Bersertifikat

Indonesia menerapkan regulasi yang ketat terhadap penggunaan dan ekspor kayu. Oleh karena itu, peserta hanya diperbolehkan menggunakan jenis kayu yang dapat didukung dengan sertifikasi dan dokumentasi resmi SVLK.

Material yang direkomendasikan meliputi:

  • Teak (Jati), termasuk Teak Perhutani yang dikenal sebagai salah satu material premium paling diminati untuk furnitur ekspor.
  • Bangkirai, kayu dengan daya tahan tinggi yang sangat cocok untuk struktur furnitur outdoor.
  • Sonokeling (Indonesian Rosewood), kayu bernilai tinggi dengan karakter visual yang khas dan penggunaan yang tunduk pada regulasi ekspor yang berlaku.
  • Mahoni, ideal untuk furnitur interior dan elemen desain bergaya klasik.
  • Mindi (White Cedar), kayu ringan yang sering digunakan untuk veneer dan furnitur interior.
  • Suar (Rain Tree), umumnya digunakan untuk meja berbahan slab kayu utuh.

Indonesia menerapkan regulasi yang ketat terhadap penggunaan dan ekspor kayu. Oleh karena itu, peserta hanya diperbolehkan menggunakan jenis kayu yang dapat didukung dengan sertifikasi dan dokumentasi resmi SVLK.

2. Rotan Alami dan Sintetis

Indonesia merupakan salah satu produsen rotan terbesar di dunia dan menerapkan aturan khusus terkait ekspor material ini.

Peserta diperbolehkan menggunakan:

  • Rotan alami (Natural Rattan) untuk berbagai aplikasi furnitur seperti anyaman, panel dekoratif, headboard, dan elemen desain lainnya.
  • Rotan sintetis (Synthetic / Polymer Rattan) yang memiliki ketahanan tinggi terhadap cuaca, kelembapan, dan paparan sinar matahari sehingga sangat sesuai untuk koleksi outdoor.

Perlu diperhatikan bahwa ekspor rotan dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, seluruh desain harus difokuskan pada produk furnitur jadi.

3. Batu Alam dan Mineral

Peserta dapat mengintegrasikan berbagai jenis batu alam Indonesia ke dalam desain furnitur untuk meningkatkan nilai estetika dan komersial produk.

Material yang direkomendasikan meliputi:

  • Marmer Indonesia, untuk tabletop, basis meja, maupun detail dekoratif.
  • Onyx, batu alam premium yang sering digunakan untuk aplikasi dekoratif dan elemen dengan pencahayaan internal.
  • Travertine, material yang saat ini banyak digunakan dalam desain interior dan furnitur kontemporer.
  • Terrazzo, material komposit yang memungkinkan berbagai eksplorasi bentuk dan finishing.
4. Material Logam

Penggunaan logam diperbolehkan tanpa pembatasan khusus pada produk furnitur jadi.

Material yang direkomendasikan meliputi:

  • Brass (Kuningan) untuk hardware, aksen dekoratif, dan detail premium.
  • Stainless Steel untuk furnitur modern dan kontemporer.
  • Powder-Coated Aluminum yang ringan, tahan korosi, dan sangat cocok untuk struktur furnitur outdoor.
5. Tekstil dan Material Upholstery

Peserta dapat menggunakan berbagai material tekstil yang sesuai dengan kebutuhan desain.

Material yang direkomendasikan meliputi:

  • Outdoor Fabrics dengan perlindungan terhadap air, kelembapan, dan sinar UV.
  • Linen alami, canvas, serta berbagai material tekstil lokal Indonesia yang sesuai untuk upholstery dan cushion.
6. Catatan Penting

Woodara akan menangani proses sertifikasi dan dokumentasi resmi yang diperlukan untuk produksi dan ekspor, termasuk persyaratan SVLK/V-Legal apabila dibutuhkan.

Namun demikian, seluruh peserta wajib menggunakan material yang legal, dapat ditelusuri asal-usulnya, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Penggunaan kayu yang dilindungi, bahan baku ilegal, atau material tanpa dokumentasi yang sah akan menyebabkan desain tidak dapat dipertimbangkan untuk proses produksi maupun pengembangan lebih lanjut.